Prodi Fakultas Pertanian
Mei 27, 2021 2021-05-31 13:54Prodi Fakultas Pertanian

Fakultas Pertanian
Univeritas Puangrimaggalatung
Reputasi
Kolaborasi
Dosen
Fasilitas
Karir
Keunggulan

Mahasiswa Aktif
Program Studi
Fakultas
Fakultas
-
Prodi S1 Agroteknologi
-
Prodi S1 Agribisnis
-
Prodi S1 Manajemen Sumber Daya Perairan
-
Prodi S1 Nutrisi Pakan Ternak

Become an Instructor
Sekilas Tentang
Program Studi Agroteknologi dengan No SK pendirian: 6/D/O/1998, 03 Agustus 1998 oleh Bambang Suhendro (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktur Jendral pendidi/kan tinggi). STIP Beralih Status Menjadi Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Meteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indosesia dengan izin Penggabungan Sekolah Tinggi di Lingkup Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung Sengkang Menjadi Universitas Puangrimaggalatung Sengkang dengan No SK.1329/KPT/I/2018. Program studi Agroteknologi akan mempelajari mengenai bagaimana cara mengelola suatu komuditas dari bentuk bibit/ benih, sampai hasil dan selanjutnya produk. Materi pembahasan akan mempelajari tentang tanaman, tumbuhan, pangan, hortikultura,serta begaimana proses menanan, pemeliharaan, penen dan pascapanen.
Program Studi Agroteknologi Terakreditasi "C", dengan nomor SK 1168/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019.
Visi
Tahun 2024. Program Studi Agroteknologi, menjadi institusi sebagai Pusat Pendidikan dan Informasi Ilmiah di bidang pertanian dengan melaksanakan kegiatan inovasi teknologi penelitian yang berdaya saing baik ditingkat lokal maupun nasional, berkelanjutan, dan berbasis industri, serta sesuai kebutuhan masyarakat
Misi
- Menumbuh kembangkan dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Program Studi Agroteknologi, dalam melakukan pembaharuan dan berInovasi untuk kemajuan IPTEKS melalui kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat secara berkelanjutan.
- Meningkatkan jumlah dan mutu publikasi ilmiah yang bertaraf nasional terakreditasi dan bereputasi internasional.
- Mendorong dan memfasilitasi ide-ide kreatif, hasil riset inovatif dosen dan mahasiswa maupun masyarakat yang bernilai daya saing di dalam dan di luar lingkungan kampus.
- Merancang sentra produksi tanaman pangan dan hortikultura.
- Membangun dan mengembangkan kerjasama kemitraan serta jaringan kerjasama dengan stakeholders dalam bentuk paket teknologi yang bersifat lokal, nasional dan internasional.
- Mendorong perolehan paten dan HKI. Serta Meningkatan kemandirian lembaga penelitian dan pusat-pusat penelitian dalam pemberdayaan masyarakat.
Kurikulum
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. Pasal 35 ayat 2 UU Dikti 12/2012 tentang Kurikulum menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap perguruian tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengenbangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keteramnpilan. Pelaksanaan Kegiatan Lokakarya sejatinya telah dilaksanakan pada Tanggal 25-26 Agustus 2018 menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Kurikulum di Lantai Dua Gedung A02 Yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Dosen, Pengguna lulusan dan Alumni. Pelaksanaan lokakarya dimulaipada pukul 09.00. Dengan dilaksanakanyya kegiatan lokakarya diharapkan dapat menyiapakan alumni yang kompeten dan berdaya saing di dunia kerja.
Daftar Kerjasama








Video Profil

Become an Instructor
Sekilas Tentang
Program Studi Agroteknologi dengan No SK pendirian: 6/D/O/1998, 03 Agustus 1998 oleh Bambang Suhendro (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktur Jendral pendidi/kan tinggi). STIP Beralih Status Menjadi Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Meteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indosesia dengan izin Penggabungan Sekolah Tinggi di Lingkup Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung Sengkang Menjadi Universitas Puangrimaggalatung Sengkang dengan No SK.1329/KPT/I/2018. Program studi Agroteknologi akan mempelajari mengenai bagaimana cara mengelola suatu komuditas dari bentuk bibit/ benih, sampai hasil dan selanjutnya produk. Materi pembahasan akan mempelajari tentang tanaman, tumbuhan, pangan, hortikultura,serta begaimana proses menanan, pemeliharaan, penen dan pascapanen.
Program Studi Agroteknologi Terakreditasi "C", dengan nomor SK 1168/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019.
Visi
Program Studi Agribisnis, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Puangrimaggalatung Sengkang memiliki Visi yakni tahun 2024. Program Studi Agribisnis, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Puangrimaggalatung Sengkang menjadi institusi sebagai Pusat Pendidikan dan Informasi Ilmiah di bidang pertanian dengan melaksanakan kegiatan inovasi teknologi penelitian dan kewirausahaan yang berdaya saing baik ditingkat lokal maupun nasional, berkelanjutan, dan berbasis industri, serta sesuai kebutuhan masyarakat
Misi
- Membangun dan mengembangkan kerjasama kemitraan serta jaringan kerjasama dengan stakeholders terkait yang saling menguntungkan dalam bentuk paket teknologi yang bersifat lokal, nasional dan internasional.
- Menumbuhkembangkan dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Program Studi Agribisnis, STIP Puangrimaggalatung Sengkang dalam melakukan pembaharuan dan ber Inovasi untuk kemajuan IPTEKS melalui kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat secara berkelanjutan.
- Meningkatkan jumlah dan mutu publikasi ilmiah yang bertaraf nasional terakreditasi dan bereputasi internasional.
- Menumbuhkembangkan budaya kewirausahaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral dalam rangka mewujudkan excellent-entrepreneurial Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Puangrimaggalatung.
- Mendorong dan memfasilitasi ide-ide kreatif, hasil riset inovatif dosen dan mahasiswa maupun masyarakat yang bernilai daya saing di dalam dan di luar lingkungan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Puangrimaggalatung.
Kurikulum
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. Pasal 35 ayat 2 UU Dikti 12/2012 tentang Kurikulum menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap perguruian tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengenbangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keteramnpilan. Pelaksanaan Kegiatan Lokakarya sejatinya telah dilaksanakan pada Tanggal 25-26 Agustus 2018 menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Kurikulum di Lantai Dua Gedung A02 Yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Dosen, Pengguna lulusan dan Alumni. Pelaksanaan lokakarya dimulaipada pukul 09.00. Dengan dilaksanakanyya kegiatan lokakarya diharapkan dapat menyiapakan alumni yang kompeten dan berdaya saing di dunia kerja.
Daftar Kerjasama








Video Profil

Become an Instructor
Sekilas Tentang
Sekolah tinggi ilmu pertanian (STIP) merupakan salah satu sekolah tinggi di ruang lingkup yayasan Puangrimaggalatung Sengkang. Yayasan Puangrimaggalatung Sengkang merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang berkedudukan di Kota Sengkang Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan yang berdiri sejak tanggal 22 Mei 1986melaluiSurat keputusan No.0392/O/1986,yang dikelola oleh Yayasan Puangrimaggalatung Sengkang dibawah Koordinasi Kopertis Wilayah IX Sulawesi. Kemudian Tanggal 3 Agustus 1998 didirikan STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian) Puangrimaggalatung Sengkang dengan Kepmendikbud Republik Indonesia Nomor: 6/D/0/0/1998 tentang pendirian STIP Puangrimaggalatung Sengkang. Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Puangrimaggalatung membutuhkan waktu 12 tahun setelah terbentuknya Yayasan Puangrimaggalatung Sengkang. STIP dibentuk untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pertanian dalam arti luas (tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan kelautan) dan diharapkan dapat memberikan peran yang signifikan dalam peningkatan perekonomian masyarakat daerah.
Visi
Fakultas Pertanian Puangrimaggalatung Sengkang menjadi institusi sebagai Pusat Pendidikan dan Informasi Ilmiah di bidang pertanian dengan melaksanakan kegiatan inovasi teknologi penelitian dan kewirausahaan yang berdaya saing baik ditingkat lokal maupun nasional, berkelanjutan, dan berbasis industri, serta sesuai kebutuhan masyarakat
Misi
- Menumbuhkembangkan dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Faperta Puangrimaggalatung Sengkang dalam melakukan pembaharuan dan berInovasi untuk kemajuan IPTEKS melalui kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat secara berkelanjutan;
- Meningkatkan jumlah dan mutu publikasi ilmiah yang bertaraf nasional terakreditasi dan bereputasi internasional;
- Menumbuhkembangkan budaya kewirausahaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral dalam rangka mewujudkan excellent-entrepreneurial FAPERTA Puangrimaggalatung;
- Mendorong dan memfasilitasi ide-ide kreatif, hasil riset inovatif dosen dan mahasiswa maupun masyarakat untuk pengembangan usaha yang bernilai daya saing di dalam dan di luar lingkungan kampus Fakultas Pertanian Puangrimaggalatung;
- Merancang sentraproduksi tanaman pangan dan hortikultura;
- Membangun dan mengembangkan kerjasama kemitraan serta jaringan kerjasama dengan stakeholders terkait yang saling menguntungkan dalam bentuk paket teknologi dan event-event kewirausahaan bersifat lokal, nasional dan internasional; dan
- Mendorong perolehan paten dan HaKI. Serta Meningkatan kemandirian lembaga penelitian dan pusat-pusat penelitian dalam pemberdayaan masyarakat.
Program Studi
- Prodi S1 Agroteknologi
- Prodi S1 Agribisnis
- Prodi S1 Manajemen Sumber Daya Perairan
- Prodi S1 Nutrisi Pakan Ternak
Daftar Kerjasama








Video Profil

Become an Instructor
Sekilas Tentang
Program Studi Agroteknologi dengan No SK pendirian: 6/D/O/1998, 03 Agustus 1998 oleh Bambang Suhendro (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Direktur Jendral pendidi/kan tinggi). STIP Beralih Status Menjadi Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Meteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indosesia dengan izin Penggabungan Sekolah Tinggi di Lingkup Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung Sengkang Menjadi Universitas Puangrimaggalatung Sengkang dengan No SK.1329/KPT/I/2018. Program studi Agroteknologi akan mempelajari mengenai bagaimana cara mengelola suatu komuditas dari bentuk bibit/ benih, sampai hasil dan selanjutnya produk. Materi pembahasan akan mempelajari tentang tanaman, tumbuhan, pangan, hortikultura,serta begaimana proses menanan, pemeliharaan, penen dan pascapanen.
Program Studi Agroteknologi Terakreditasi "C", dengan nomor SK 1168/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019.
Visi
Tahun 2024. Program Studi Agroteknologi, menjadi institusi sebagai Pusat Pendidikan dan Informasi Ilmiah di bidang pertanian dengan melaksanakan kegiatan inovasi teknologi penelitian yang berdaya saing baik ditingkat lokal maupun nasional, berkelanjutan, dan berbasis industri, serta sesuai kebutuhan masyarakat
Misi
- Menumbuh kembangkan dan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Program Studi Agroteknologi, dalam melakukan pembaharuan dan berInovasi untuk kemajuan IPTEKS melalui kegiatan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat secara berkelanjutan.
- Meningkatkan jumlah dan mutu publikasi ilmiah yang bertaraf nasional terakreditasi dan bereputasi internasional.
- Mendorong dan memfasilitasi ide-ide kreatif, hasil riset inovatif dosen dan mahasiswa maupun masyarakat yang bernilai daya saing di dalam dan di luar lingkungan kampus.
- Merancang sentra produksi tanaman pangan dan hortikultura.
- Membangun dan mengembangkan kerjasama kemitraan serta jaringan kerjasama dengan stakeholders dalam bentuk paket teknologi yang bersifat lokal, nasional dan internasional.
- Mendorong perolehan paten dan HKI. Serta Meningkatan kemandirian lembaga penelitian dan pusat-pusat penelitian dalam pemberdayaan masyarakat.
Kurikulum
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. Pasal 35 ayat 2 UU Dikti 12/2012 tentang Kurikulum menyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap perguruian tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengenbangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keteramnpilan. Pelaksanaan Kegiatan Lokakarya sejatinya telah dilaksanakan pada Tanggal 25-26 Agustus 2018 menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Kurikulum di Lantai Dua Gedung A02 Yang dihadiri oleh Pejabat Struktural, Dosen, Pengguna lulusan dan Alumni. Pelaksanaan lokakarya dimulaipada pukul 09.00. Dengan dilaksanakanyya kegiatan lokakarya diharapkan dapat menyiapakan alumni yang kompeten dan berdaya saing di dunia kerja.
Daftar Kerjasama








Video Profil
Rektorat
Universitas Puangrimaggalatung
