Profil Universitas
Mei 12, 2022 2023-10-02 12:52Profil Universitas
Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung secara resmi berdiri pada tanggal 14 Mei 1980 berdasar Akta Notaris Abu Jusuf, S.H Nomor 37 tahun 1980, dengan nama Yayasan Perguruan “Puangrimaggalatung”.
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan dinamika di masyarakat, Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung Sengkang yang pada awal pendiriannya hanya terdiri atas satu (1) Sekolah Tinggi yaitu STIA Puangrimaggalatung yang membawahi Program Studi Administrasi Negara, saat ini Perguruan Tinggi yang ada di Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung Sengkang sudah berjumlah 6 (enam) Perguruan Tinggi dan 1 (satu) Program Pascasarjana. Keenam Perguruan Tinggi tersebut adalah: (1) STIA, (2) STKIP, (3) STIP, (4) STIKES Prima Bone (5) AKBID Prima, dan (6) STIA Prima Bone, serta (7) Program Pascasarjana.
Adanya kesamaan atas harapan yang ingin dicapai dimasa datang dari seluruh pimpinan dan civitas akademika lingkup Perguruan Tinggi di bawah naungan Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung dengan secara tegas menetapkan visinya “Menjadi perguruan tinggi swasta yang unggul, mandiri, religius dan terpercaya dalam pengembangan IPTEK berbasis kebutuhan masyarakat regional Indonesia Timur pada tahun 2023”. Visi yang ditetapkan ini melalui serangkaian proses dan melibatkan segenap aspek telah menjadi motivasi, inspirasi, komitment dalam menggerakan seluruh civitas akademika Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung sehingga dasar pencapaian dalam bentuk strategi dan program ke arah pencapaian visi dan misinya dapat diraih secara berkesinambungan.
Menyadari hal bahwa tata pamong merupakan salah satu aspek penting sebagai penentu keberhasilan penyelengaraan pendidikan. Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung telah mengembangkan dan menetapkan sistem ketatapamongan secara lengkap dan kredibel dengan menekankan pengorganisasian yang menekankan aspek fungsional, terintegrasi, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil mulai dari penetapan kelembagaan, penyusunan dan penetapan serta pelaksanaan sampai evaluasi atas seluruh instrumen yang menjadi perangkat pendukung ketatapamongan seperti kebijakan-kebijakan, dan pelaksanaan peraturan.
Untuk mencapai keberhasilan dalam hal pendidikan, Perguruan Tinggi Puangrimaggalatung menetapkan standar pada setiap tahapan proses mulai tahapan penerimaan mahasiswa dengan memperhatikan aksesibilitas untuk setiap warga negara, pemerataan, dan ekuitas. Dalam tahap pelaksanaannya, penentuan standar juga dilakukan yaitu melalui penerapan standar atas kegiatan akademik dan non akademik seperti dalam bidang pembelajaran, bimbingan dan konseling, pengembangan minat dan bakat, pengembangan softskills, beasiswa, dan juga kesehatan. Sebagai konsekuensi dari proses pelaksanaan yang berlandas pada standar adalah luaran dalam bentuk prestasi, semua yang dicapai mahasiswa baik di bidang akademik dalam bentuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), kecilnya angka drop-out, kelulusan yang tepat waktu, maupun non akademik seperti prestasi nasional maupun internasional.
Menyadari bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu penentu keberhasilan pendidikan, Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung sejak awal sudah menentukan standar pengelolaan yang lengkap baik untuk semua tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan mulai tahap rekruitmen, pemberdayaan, penempatan dan pengangkatan serta pengembangan karir bagi tenaga kependidikan dan kompetensi aspek keilmuan bagi pendidik melalui pendidikan formal dan informal semua ini dilakukan secara transparan dan berlaku untuk semua SDM. Upaya memotivasi sumber daya manusia di Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung dilakukan evaluasi misalnya studi kepuasan, salah satu hasilnya selain digunakan untuk pengembangan ke depan juga untuk pemberian penghargaan bagi yang berprestasi, dan juga penerapan sanksi bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang melanggar kode etik, kewajiban dan standar kepatutan.
Pada aspek kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik telah menjadi fokus komitmen Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung sejak lama, dengan menetapkan standar yang lengkap dan dituangkan melalui kebijakan dan aturan pelaksanaan, semua itu tertuang dalam buku-buku panduan pelaksanaan. Penetapan standar ini selain menjadi pedoman pelaksana juga dasar yang dipakai sistem penjaminan mutu (SPM) dan sistem pengawasan internal (SPI) dalam melakukan evaluasi atau audit atas kurikulum, pembelajaran, suasana akademik bahkan dana. Hasil dari semua ini telah dijadikan Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung sebagai acuan atau dasar dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
Untuk hal pembiayaan, sarana dan prasarana serta sistem informasi telah menjadi aspek penunjang yang dirasakan sedemikian penting, oleh karena itu sudah sejak lama Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung telah membuat alur mekanisme yang transparan mulai dalam hal penetapan, pengalokasian dan pengelolaannya, pelaporan, audit serta monitoring dan pertanggungjawaban. Untuk mengawasi pelaksanaan aspek ini, Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung tidak hanya mendasarkan diri pada evaluasi dan audit yang dilakukan secara internal saja tapi juga pihak eksternalpun ikut terlibat seperti akuntan publik yang berkompeten dibindangnya. Pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan untuk mencapai ketercukupan sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran secara transparan, akurat dan cepat dilakukan secara berkesinambungan.
Ditinjau dari aspek penelitian dan pengabdian masyarakat, hal ini merupakan aspek dari tridarma perguruan tinggi, oleh karenanya pedoman pelaksanaan, agenda, pembinaan jejaring pendanaan penelitian, ternasuk penanganan plagiarisme telah lama dilakukan Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung. Oleh karenanya jumlah penelitian baik dari judul maupun biaya dari tahun ke tahun meningkat secara terus menerus. Hasil dari penelitian dan pengabdian telah dipublikasikan pada beberapa jurnal ilmiah elektronik dan non elektronik di tingkat lokal, nasional bahkan internasional.